Tenaga Kerja

Mengangkat Kesejahteraan Karyawan

Komitmen terhadap Kesejahteraan dan Kesetaraan Karyawan

Perseroan menjunjung tinggi prinsip keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan bagi seluruh karyawan sebagai bagian integral dari budaya kerja yang inklusif dan produktif.

Pelatihan dan Pengembangan Karyawan

Di Yupi, kami percaya bahwa sumber daya manusia adalah aset terpenting dalam mendorong pertumbuhan dan daya saing perusahaan. Komitmen ini tercermin dalam penyelenggaraan berbagai program pelatihan dan pengembangan karyawan yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan profesional serta penguatan kapasitas individu. Melalui pendekatan yang berfokus pada pengembangan manusia, kami menciptakan lingkungan kerja yang mendorong pembelajaran, rasa saling menghargai, dan motivasi jangka panjang. Investasi dalam pengembangan karyawan bukan hanya menciptakan tim yang tangguh, tetapi juga membangun masa depan perusahaan yang berkelanjutan dan inklusif.

Fasilitas Keagamaan

Sebagai bentuk kepedulian terhadap keseimbangan kehidupan kerja dan kebutuhan spiritual karyawan, Yupi menyediakan fasilitas ibadah yang nyaman dan terjaga kebersihannya. Dengan adanya ruang ibadah di lingkungan kerja, kami ingin memastikan bahwa setiap karyawan dapat menjalankan kewajiban agamanya dengan tenang dan khusyuk. Fasilitas ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk menciptakan suasana kerja yang harmonis, inklusif, dan memperhatikan keberagaman.

Jumlah Karyawan

Pada tahun 2024, Perseroan bersama Entitas Anak memiliki sebanyak 1.379 karyawan, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 sebanyak 1.356 orang.

Kesetaraan Kesempatan Bekerja

Perseroan berkomitmen memberikan kesempatan kerja yang setara bagi semua individu tanpa diskriminasi berdasarkan gender, usia, agama, suku, atau latar belakang lainnya. Proses rekrutmen, pengembangan karier, dan promosi jabatan dilakukan secara adil dan berdasarkan kompetensi. Perseroan juga mendorong kesetaraan gender dalam lingkungan kerja, termasuk dalam hal rekrutmen, pengupahan, pelatihan, dan pembagian tanggung jawab kerja. Seluruh bentuk diskriminasi atau pelecehan berbasis gender tidak ditoleransi dan menjadi bagian dari pengawasan dalam penerapan Kode Etik perusahaan.

Tingkat Perputaran Karyawan

Sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya manusia, Perseroan memantau tingkat perputaran karyawan setiap tahunnya. Selama dua tahun terakhir, tingkat turnover menunjukkan penurunan. Pada tahun 2023, terdapat 493 karyawan yang keluar, sementara pada tahun 2024 tercatat 287 karyawan. Hal ini mencerminkan upaya Perseroan dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih stabil dan mendorong loyalitas karyawan.

Upah Minimum Regional

Perseroan memastikan bahwa seluruh karyawan menerima upah setidaknya sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku. Selain itu, karyawan juga mendapatkan berbagai manfaat tambahan seperti BPJS dan tunjangan lainnya.

Lingkungan Bekerja yang Layak dan Aman

Perseroan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh karyawan. Berbagai pelatihan keselamatan kerja secara rutin dilakukan, serta penyediaan alat pelindung diri (APD) dan sistem tanggap darurat untuk mencegah kecelakaan kerja.