Tata Kelola Perusahaan
Komite Audit
Tugas Komite Audit meliputi penelaahan informasi keuangan publik dan laporan keuangan, pemantauan ketaatan peraturan, memberikan pendapat independen, rekomendasi penunjukan Akuntan, pengawasan auditor internal, penelaahan manajemen risiko, penanganan pengaduan akuntansi, penelaahan benturan kepentingan dan pemeliharaan kerahasiaan dokumen serta informasi Perseroan
Komite Audit
Komite Nominasi dan Renumerasi